Ads Kiri Khusus Desktop

Boyolali - Cara Konfirmasi Santunan Pip Siswa Tahun 2019/2020

Generating Link...

Bantuan Program Indonesia Pintar atau yang sering di sebut dengan santunan PIP yakni pengganti dari kegiatan santunan siswa miskin (BSM), yang merupakan bentuk santunan berupa uang tunai yang sanggup di peroleh bagi siswa miskin dengan target utama yaitu siswa yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan adanya santunan kegiatan Indonesia berilmu maka sanggup mengurangi beban orang renta siswa yang tidak bisa sehingga tidak ada lagi alasan ada anak yang putus sekolah hanya alasannya duduk masalah tidak mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Banyak orang renta khususnya mereka yang hidupnya di bawah garis kemiskinan sangat membutuhkan santunan PIP tersebut. Namun salah satu syarat yang harus di penuhi bagi siswa peserta santunan PIP yakni harus mempunyai kartu KIP yang merupakan kartu identitas yang menjadi bukti bahwa siswa tersebut merupakan salah satu calon peserta yang layak mendapatkan santunan PIP.

Dalam kenyataannya masih banyak juga peserta latih yang orang tuanya tidak bisa namun tidak mempunyai kartu KIP tetapi meskipun demikian sekolah tetap harus sanggup memperlihatkan jalan keluar semoga siswa yang tergolong tidak bisa dan belum mempunyai kartu KIP juga sanggup memperoleh santunan PIP yang salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan anjuran sekolah bagi siswa non KIP semoga siswa yang tidak bisa tersebut  juga layak untuk menerimakan santunan PIP.

Bagi sekolah yang memahami wacana mekanisme penerimaan santunan kegiatan Indonesia pintar, maka tentunya pastilah mengetahui bagaimana proses untuk bisa mendapatkan gosip mengenai kapan dan bagaimana langkah-langkah dalam melaksanakan proses pencairan dana PIP.
Dana PIP yang di berikan kepada setiap peserta latih yang layak di harapkan sanggup benar-benar dipakai untuk membeli alat sekolah serta kebutuhan sekolah lainnya sehingga orang renta tidak lagi dibebani oleh kasus keuangan untuk membeli kebutuhan dan keperluan sekolah anaknya.

Dalam beberapa tahun ini pemerintah telah banyak menyalurkan kartu Indonesia berilmu kepada seluruh siswa yang masuk dalam kategori keluarga tidak bisa baik siswa jenjang SD, SMP,SMA dan SMK.
Namun demikian banyak juga siswa yang telah di berikan kartu Indonesia berilmu tersebut nyatanya tidak lagi bersekolah atau putus sekolah sehingga santunan yang di berikan tidak sanggup di cairkan.
Selain itu sering juga terjadi dimana siswa yang telah keluar namanya sebagai calon peserta santunan PIP ternyata sudah lulus dari sekolah sebelumnya, sudah mutasi, atau bahkan sudah meninggal sehingga tidak bisa melaksanakan pencairan santunan PIP tersebut.

Nah aabila ada santunan PIP yang akan dicairkan namun nama siswa yang tertera sebagai calon peserta PIP tersebut telah berhenti sekolah atau telah lulus atau mutasi, atau dengan alasan lainnya sehingga tidak bisa melaksanakan pencairan dana PIP maka sekolah sanggup melaksanakan konfimasi dengan cara memberi alasan penolakan penerimaan santunan PIP sesuai dengan alasan yang bersama-sama terjadi sehingga dana santunan PIP tersebut sanggup dikembalikan ke KAS negara.
Adapun jenis konfimasi yang sanggup di pilih antara lain yaitu :
1.   Sudah cair
2.   Beda jenjang
3.   Kembali ke negara
4.   Lulus
5.   Meninggal
6.   Menolak
7.   Mutasi
8.   Tidak bisa di hubungi
9.   menolak

Pada postingan ini kherysuryawan.id akan memperlihatkan klarifikasi mengenai bagaimana cara untuk melaksanakan verifikasi dan konfimasi data peserta santunan PIP bagi siswa baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif sehingga dana yang telah siap untuk dicairkan namun tidak sanggup di cairkan dengan alasan tertentu sanggup di kembalikan ke kas negara dan tidak di salah gunakan.

Berikut ini klarifikasi wacana cara untuk melaksanakan konfirmasi mengenai siswa yang tidak berhak untuk melaksanakan pencairan dana santunan PIP alasannya alasan tertentu.

  • Setelah itu klik hidangan “siswa” dan lakukan konfirmasi bagi nama-nama siswa yang sudah tidak aktif dan tidak sanggup melaksanakan pencairan dana PIP yaitu dengan cara mengklik goresan pena “klik untuk konfirmasi” ibarat pada gambar yang telah saya beri tanda

  • Selanjutnya silahkan anda pilih sesuai dengan daftar keterangan konfirmasi yang telah di sediakan

  • Lanjutkan dengan mengklik “update”



Dengan melaksanakan konfirmasi tersebut maka anda telah memperlihatkan gosip mengenai duduk masalah yang terjadi di sekolah anda khususnya mengenai alasan mengapa peserta latih anda tidak sanggup melaksanakan proses pencairan dana santunan PIP.
Semoga postingan ini sanggup bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkan gosip seputar cara melaksanakan konfirmasi santunan PIP.
Ads Kanan Khusus Desktop